LBH Medan: Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Tak Perlu Ditahan
Rizkan Putra (27), warga Takengon, Provinsi Aceh akhirnya menjadi tahanan Mapolsekta Medankota. Rizkan merupakan orang yang marah-marah kepada petugas
Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada jukir kita yang sedang bertugas," katanya.
Rizkan ditangkap polisi di jalan tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya.
Personel Polsek Medankota menangkapnya berdasarkan laporan Anugerah Ihsan, petugas e-parking yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medankota, Kota Meda.
"Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu, karena saya diancam dan dijepit jendela mobil, terus diseret.
Saya laporkan langsung malam harinya," kata Anugerah.(kompas.com)
Baca juga: Juru Parkir Dikeroyok dan Ditusuk Hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Miliki 3,15 Kg Narkotika, GG Diciduk Tim Gabungan TNI AL
Baca juga: 12 Perempuan Tewas Tertimbun Longsor Saat Menambang Emas