HRS Bagi-bagi Baju Lebaran ke Tahanan di Rutan Bareskrim
Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) membagi-bagikan baju Lebaran bagi tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri
Editor:
Muliadi Gani
ANTARA
Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor.
Tetapi, baru satu buku yang berhasil dirampungkan.
Selain menulis buku, Riziq juga aktif membaca dan berdakwah di dalam rutan.
Kemudian, juga ada pelajaran dan pelatihan khutbah dan baca Quran, serta fikih bagi tahanan lain.
Rangkaian kegiatannya itu biasanya dilakukan sejak subuh.
"Ada tes nya juga hafalan, termasuk jika bagus dan lulus dapat hadiah dari Habib.
Ada juga tausiah setiap abis shalat wajib," ujar Azis.(kompas.com)
Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Teroris, Munarman Tertawa
Baca juga: Pendanaan IKN Berasal dari APBN
Baca juga: Patroli di Hutan Adat, 4 Warga Papua Dikeroyok
Rekomendasi untuk Anda