Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsi Tim Transisi Pemindahan IKN
Pemerintah resmi membentuk tim transisi perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Susunan keanggotaan sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ...
Bidang Koordinasi Perencanaan Ketua : Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Kementerian PUPR Wakil Ketua I : Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian PPN/Bappenas.
Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN.
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan Ketua : Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Kementerian PUPR.
Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.
Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan Ketua : Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.
Wakil Ketua : Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR. Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim.
Baca juga: Bambang Susantono Ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN
Ketua : Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Wakil Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Bidang Koordinasi Investasi Ketua : Sekretaris Kementerian Investasi, Sekretaris Utama BKPM.
Wakil Ketua I : Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas. Wakil Ketua II : Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Wakil Ketua III : Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan. Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi Ketua : Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D. Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Ketua : Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M. Wakil Ketua : Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.
Bidang Koordinasi Pendanaan Ketua : Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.Wakil Ketua I : Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua II : Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.(kompas.com)
Baca juga: Pendanaan IKN Berasal dari APBN
Baca juga: Hanyut Saat Mandi di Pantai, Satu Selamat, Satu Tenggelam
Baca juga: Sang Ibu Beri Sinyal Real Madrid Jadi Pelabuhan Baru Kylian Mbappe