Berita Aceh Besar
Sudah 205 Sapi di Aceh Besar Terjangkit PMK
Hingga Kamis (19/5/2022) sore, sebanyak 205 ekor ternak sapi di 43 gampong yang tersebar di 12 kecamatan--dari 23 kecamatan--di Aceh Besar
JANTHO - Hingga Kamis (19/5/2022) sore, sebanyak 205 ekor ternak sapi di 43 gampong yang tersebar di 12 kecamatan--dari 23 kecamatan--di Aceh Besar terjangkit virus penyakit mulut kuku (PMK).
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Aceh Besar, Firdaus SP, Jumat (20/5/2022) mengatakan, sapi terkena virus PMK meluas dari 9 kecamatan menjadi 12 kecamatan.
"Virus PMK sudah menyebar di 43 Gampong," katanya.
Disebutkan, di Kecamatan Lhoknga 98 ekor, Montasik 37 ekor, Indrapuri 13 ekor, Ingin Jaya 25 ekor, Sukamakmur 7 ekor, Krueng Barona Jaya 4 ekor, Kuta Baro 6 ekor, Darussalam 1 ekor dan Kecamatan Baitussalam 4 ekor, Kuta Cot Glie 9 ekor, Kuta Malaka 1 ekor dan Kecamatan Seulimeum 1 ekor.
Menurut Firdaus, saat ini penyebaran virus PMK semakin meluas.
Baca juga: Gunung Sinabung Turun Status ke Level Waspada
Baca juga: Praktik dan Infus Pasiennya, Dokter Gadungan Diringkus
Jadi, peternak sebaiknya secepatnya melakukan karantina terhadap ternaknya.
Karena, virus PMK itu dapat menyebar sesama ternak.
Sementara itu secara terpisah, Anggota DPR Aceh Dapil 1, Muchlis Zulkifli ST, meminta kepada Pemerintah Aceh agar fokus untuk menangani kasus virus PMK yang setiap harinya semakin meluas di Aceh Besar dan kabupaten lainnya di Aceh.
Pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat berkoordinasi secepatnya dengan Dirjen PKH Kementerian Pertanian Republik Indonesia, untuk mengambil langkah - langkah dan membantu obat-obatan untuk peternak sapi di Aceh yang ternaknya terkena virus PMK. (as)
Baca juga: Anggota DPR: Seharusnya Sejak Awal Pandemi, Menko PMK Tangani Covid-19
Baca juga: Kapolsek Gambir Terinjak-injak Massa, Aksi Demonstrasi Ricuh