Berita Banda Aceh

Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Sita 1.060 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh kembali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Editor: Muliadi Gani
FOTO: BEA CUKAI ACEH
ROKOK ILEGAL – Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama petugas Satpol PP-WH Aceh mengamankan sejumlah rokok ilegal dalam operasi di kawasan Kota Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). 

"Dari hasil penindakan tersebut, ditemukan sebanyak 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh kembali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi yang digelar Rabu (24/9/2025) di kawasan Kota Banda Aceh, sebanyak 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan di sebuah warung di kawasan Setui yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai.

"Dari hasil penindakan tersebut, ditemukan sebanyak 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih.

Rokok ilegal yang disita terdiri dari merek Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7.

Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang cukai.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 102.440 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

“Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” lanjut Muparrih.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal serta mengajak masyarakat agar tidak mengonsumsinya.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal penting untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai bekas atau palsu, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Melalui operasi bersama ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong,” tutupnya. (*)

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 14.500 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh saat Operasi Gabungan

Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bea Cukai Aceh Kembali Amankan 1.060 Batang Rokok Ilegal, Ada Manchester hingga HD, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved