Kriminal
Pembunuh Pria Bertato Mengaku atas Permintaan Korban
Teka-teki kematian pria bertato berinisial I alias D (30) di Desa Muktiwari, tepat di sebuah bangunan kosong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi ...
"Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi yang lain," sambung dia.
Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. "Dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," kata Zulpan.
(kompas.com)
Baca juga: Paul Pogba Rela Potong Gaji demi Kembali ke Juventus
Baca juga: Magang di Uber dan Amazon Digaji Rp 117 Juta per Bulan
Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Kandungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-saat-konferensi-pers-di-Mapolda-Metro-Jaya.jpg)