Selasa, 2 Juni 2026

Kriminal

Pembunuh Pria Bertato Mengaku atas Permintaan Korban

Teka-teki kematian pria bertato berinisial I alias D (30) di Desa Muktiwari, tepat di sebuah bangunan kosong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kanan kedua) Bersana Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Awaluddin (kiri kedua) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022). 

"Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi yang lain," sambung dia.

Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban.

Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. "Dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," kata Zulpan.

(kompas.com)

Baca juga: Paul Pogba Rela Potong Gaji demi Kembali ke Juventus

Baca juga: Magang di Uber dan Amazon Digaji Rp 117 Juta per Bulan

Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Kekasih Tega Gugurkan Kandungan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved