Kasus
RUU KUHP Masih Atur Hukuman Mati, Seharusnya Tidak Boleh Ada
Koalisi masyarakat sipil Reformasi KUHP memandang hukuman mati mestinya dihapuskan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...
Editor:
Muliadi Gani
Hampir tiga tahun proses berjalan, akhirnya DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukan RUU tersebut dalam rapat paripurna.
Keputusan itu muncul setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (25/5/2022).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menargetkan RUU KUHP menjadi undang-undang pada Juli 2022.
(kompas.com)
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Benny K Harman Bantah Tampar Karyawan Restoran
Baca juga: Alat Rekam e-KTP di Pidie Minim, Kadisdukcapil: Tersedia 500 Lembar Blangko
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Lagi Predator Anak Setelah Setahun Bebas dari Penjara
Berita Terkait