Kasus

RUU KUHP Masih Atur Hukuman Mati, Seharusnya Tidak Boleh Ada

Koalisi masyarakat sipil Reformasi KUHP memandang hukuman mati mestinya dihapuskan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock.com
Ilustrasi hukum 

Hampir tiga tahun proses berjalan, akhirnya DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukan RUU tersebut dalam rapat paripurna.

Keputusan itu muncul setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (25/5/2022).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menargetkan RUU KUHP menjadi undang-undang pada Juli 2022.

(kompas.com)

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Benny K Harman Bantah Tampar Karyawan Restoran

Baca juga: Alat Rekam e-KTP di Pidie Minim, Kadisdukcapil: Tersedia 500 Lembar Blangko

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Lagi Predator Anak Setelah Setahun Bebas dari Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved