Luar Negeri
Mengemudi Saat Mabuk, Suami Ketua DPR AS Ditangkap Polisi
Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi, ditangkap polisi karena dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk ...
PROHABA.CO, WASHINGTON DC - Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi, ditangkap polisi karena dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk.
Paul Pelosi ditangkap pada Sabtu (28/5) malam waktu setempat di Napa County, California, AS, menurut catatan polisi.
Dia didakwa dengan dua pelanggaran ringan pada Minggu (29/5) pagi dengan uang jaminan sebesar 5.000 dollar AS (Rp 72 juta), sebagaimana dilansir Reuters.
Ketua DPR AS Tiba-tiba Kunjungi Ukraina, Temui Zelensky
Baca juga: Mabuk karena Putus Cinta, TR Sebar Hoaks Tsunami
Seorang Juru Bicara Patroli Jalan Raya California tidak segera berkomentar saat dihubungi Reuters.
Tetapi, juru bicara tersebut mengatakan informasi lebih lanjut kemungkinan akan disampaikan nanti.
Hukum California melarang pengemudi mengendarai kendaraan dengan kadar alkohol dalam darah di atas 0,08 gram per desiliter darah.
Pada Minggu, Nancy Pelosi berada di Rhode Island untuk menyampaikan pidato pembukaan di Brown University.
Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Tewas
Juru bicara Nancy Pelosi Drew Hammill mengatakan bahwa bosnya tersebut belum akan mengomentari masalah pribadi.
“Ketua belum akan mengomentari masalah pribadi yang terjadi saat dia berada di daerah Pantai Timur,” ujar Hammill.
Nancy Pelosi dan Paul Pelosi telah menikah sejak 1963.
(kompas.com)
Baca juga: Diduga Mabuk saat Pengeroyokan, Istri Putra Siregar Membantah Hal Tersebut
Baca juga: PKS Isyaratkan Pasangan Zaenal-Samsi di Pilkada 2024
Baca juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan untuk Polantas