Kriminal
Miliki 18 Paket Sabu, Petani Pidie Diciduk di Depan Rumah
Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap lelaki berinisial SF (38), warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie. SF yang berprofesi sebagai ...
PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap lelaki berinisial SF (38), warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie.
SF yang berprofesi sebagai petani, diringkus polisi saat dilakukan penyergapan di depan rumahnya di lereng pegunungan GampongLutueng.
Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, pemuda SF merupakan target polisi yang selama ini diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“SF diduga sebagai pelaku tindak pidana yang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, kepada Prohaba, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Miliki Sabu 10,34 Gram, Petani Pasikh Nunang Dibekuk Polisi
Menurutnya, kronologis penangkapan SF berawal laporan warga bahwa SF kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, tim bergerak menuju Gampong Lutueng, Kecamatan Mane.
Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.
Saat itu, SF seorang diri berdiri di depan rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Lalu, polisi mendekatinya. Dalam waktu bersamaan polisi melakukan penggeledahan terhadap SF.
Polisi menemukan sabu yang dipaket menggunakan plastik bening yang ia masukkan dalam kotak rokok.
Baca juga: Lima Napi Anak yang Kabur Masih Dicari
Barang haram itu disembunyikannya di dalam topi yang diletakkan di lantai gubuk di depan rumahnya.
Belakangan setelah dihitung, sabu itu berjumlah 18 paket.
“Kita memeriksa SF, ternyata barang haram itu dia beli dari lelaki JA, yang kini jadi buronan Satresnarkoba Polres Pidie,” ungkapnya.
Menurut AKP Rahmat, tim melakukan penggeledahan di rumah JA pada pukul 20.00 WIB, tapi polisi tidak menemukan pelaku dan narkotika.
“Kita membawa SF ke Polres Pidie bersama sabu 18 paket seberat 12.05 gram, 1 buah kotak rokok, satu topi warna cokelat, dan 1 handphone Oppo warna hitam,” pungkasnya. (naz)
Baca juga: Pria Lansia Ditangkap Polisi Agara, Miliki Sabu 97,45 Gram
Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Polisi Amankan 2,27 gram Barang Bukti
Baca juga: Ganja dan Sabu Dimusnahkan, 21.896 Jiwa Warga Langsa Terselamatkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-amankan-BB-18-paket-sabu-dari-SF-di-Gampong-Lutueng-Kecamatan-Mane-Pidie.jpg)