Minggu, 19 April 2026

Kriminal

Miliki 18 Paket Sabu, Petani Pidie Diciduk di Depan Rumah

Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap lelaki berinisial SF (38), warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie. SF yang berprofesi sebagai ...

Editor: Muliadi Gani
Foto FOR PROHABA
Polisi amankan BB 18 paket sabu dari SF di Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie. 

PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap lelaki berinisial SF (38), warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie.

SF yang berprofesi sebagai petani, diringkus polisi saat dilakukan penyergapan di depan rumahnya di lereng pegunungan GampongLutueng.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, pemuda SF merupakan target polisi yang selama ini diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“SF diduga sebagai pelaku tindak pidana yang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, kepada Prohaba, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Miliki Sabu 10,34 Gram, Petani Pasikh Nunang Dibekuk Polisi

Menurutnya, kronologis penangkapan SF berawal laporan warga bahwa SF kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, tim bergerak menuju Gampong Lutueng, Kecamatan Mane.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Saat itu, SF seorang diri berdiri di depan rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan.

Lalu, polisi mendekatinya. Dalam waktu bersamaan polisi melakukan penggeledahan terhadap SF.

Polisi menemukan sabu yang dipaket menggunakan plastik bening yang ia masukkan dalam kotak rokok.

Baca juga: Lima Napi Anak yang Kabur Masih Dicari

Barang haram itu disembunyikannya di dalam topi yang diletakkan di lantai gubuk di depan rumahnya.

Belakangan setelah dihitung, sabu itu berjumlah 18 paket.

“Kita memeriksa SF, ternyata barang haram itu dia beli dari lelaki JA, yang kini jadi buronan Satresnarkoba Polres Pidie,” ungkapnya.

Menurut AKP Rahmat, tim melakukan penggeledahan di rumah JA pada pukul 20.00 WIB, tapi polisi tidak menemukan pelaku dan narkotika.

“Kita membawa SF ke Polres Pidie bersama sabu 18 paket seberat 12.05 gram, 1 buah kotak rokok, satu topi warna cokelat, dan 1 handphone Oppo warna hitam,” pungkasnya. (naz)

Baca juga: Pria Lansia Ditangkap Polisi Agara, Miliki Sabu 97,45 Gram

Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Polisi Amankan 2,27 gram Barang Bukti

Baca juga: Ganja dan Sabu Dimusnahkan, 21.896 Jiwa Warga Langsa Terselamatkan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved