Kasus

KPK Usut Korupsi Dana UMKM, Ada Oknum Menikmati Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi pencairan dana berjumlah miliaran rupiah oleh oknum tertentu ...

Editor: Muliadi Gani
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi pencairan dana berjumlah miliaran rupiah oleh oknum tertentu.

Seharusnya dana tersebut diserahkan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait dimulainya pengusutan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro,

kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 di Jawa Barat.

"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM, yang jumlahnya saya kira banyak, UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu,

tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Terkait Korupsi Masker, Mas Sumatri Bantah sebagai Pemrakarsa

“Kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini, Saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Divisi Bisnis II LPDB-KUMKM Tahun 2013 Asep Adipurna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Asep didalami pengetahuannya terkait proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013 di Jawa Barat.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Terkait Tertangkap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan 9 Orang

Ali juga belum bisa menjelasakan secara rinci bagaimana uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan.

“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ucap dia.

KPK pun berharap dukungan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tersebut untuk melapor.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ucap Ali.

“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” kata dia.

(kompas.com)

Baca juga: Lewat Ajudan Ade Yasin, KPK Dalami Soal Penerimaan Uang dari Kontraktor

Baca juga: Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak yang Korupsi Dana Taspen Rp 785 Juta Ditangkap

Baca juga: Komentarnya Menyinggung Umat Muslin, Pejabat di India Dihukum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved