Kriminal
4 Perempuan Kurir Narkoba Dicokok, 32 Kg Sabu Disita
Empat perempuan, dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT), diamankan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut)
Kemudian paket dengan tujuan Surabaya seberat 5 kg, yang penerimanya belum tertangkap.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu
Dari hasil pengembangan berdasar paket-paket tersebut, BNNP berhasil mengendus siapa yang mengirim narkoba tersebut dan keberadaannya.
"Berhasil diamankan empat tersangka berinisial M alias B (43), RJ (40), APN alias W (IRT, 46), dan DPY (IRT, 39).
Dari tempat tersangka kami amankan lebih kurang 24 bungkus, di Jalan Karya Kasih," kata Toga dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (9/6).
Toga mengatakan, pelaku pertama yang diamankan adalah M dan RJ.
Keduanya diamankan saat sedang berboncengan di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Saat rumah RJ yang ada di Jalan Karya Darma digeledah, ditemukan sabu sebanyak 24 kg.
Saat diinterogasi, RJ mengaku menyimpan timbangan di rumah pacarnya berinisial DPY, di Jalan Karya Muda.
Sementara M mengaku mengirim paket sabu tersebut menggunakan ekspedisi bersama APN alias W, atas perintah RJ.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta, Lima Kurir Sabu Cemberut Dituntut 18 Tahun
Selanjutnya, tersangka APN alias W diamankan di rumahnya di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.
"Modus operandinya, mereka macam-macam.
Salah satunya (selain bed cover) dengan koper, diisi pakaian seolah-olah tapi di dalamnya ada tersimpan bungkusan plastik isinya narkotika jenis sabu, banyak lagi modus mereka," katanya.
Toga mengatakan, keempat tersangka ini merupakan komplotan kurir narkoba di Medan.
Mereka dijanjikan akan dibayar dengan upah Rp 3 juta untuk setiap 1 kg sabu yang dikirim. Namun, para tersangka baru menerima uang muka.
"Mereka diperintahkan narapidana di LP Tanjung Gusta berinisial E untuk mengambil barang ke Tanjung Balai," ungkap Toga.