Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR, Mantan Kapolda Berharap Kasus Mafia Tanah di Padang Bisa Diungkap

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.(Akbar Nugroho Gumay) 

Persoalan tanah kaum Maboet ini berawal dari adanya Landraad No. 90 Tahun 1931 dan kemudian surat sita dari Pengadilan atas tanah 765 hektare di Koto Tangah, Padang yang dimiliki kaum Maboet.

Putusan Landraad keluar setelah kaum Maboet digugat perusahaan Belanda dan pengadilan saat itu memenangkan kaum Maboet.

Tanah ulayat 765 hektare itu tercatat dalam Eigendom Verponding 1794.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret Lehar dan kawan-kawan dikembalikan jaksa ke polisi (P19).

"Benar. Kasusnya P19. Kemudian tersangka M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dari tahanan karena lewat masa batasnya," kata Satake kepada wartawan, Sabtu.

(kompas.com)

Baca juga: WNA Cina Ditusuk di Cengkareng, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: PKS: Amburadul, Selevel Dirjen Jadi “Kaki Tangan” Mafia Migor

Baca juga: 4 Mafia Migor Terungkap, Salah Satunya Dirjen di Kemendag

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved