Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR, Mantan Kapolda Berharap Kasus Mafia Tanah di Padang Bisa Diungkap
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, ...
Persoalan tanah kaum Maboet ini berawal dari adanya Landraad No. 90 Tahun 1931 dan kemudian surat sita dari Pengadilan atas tanah 765 hektare di Koto Tangah, Padang yang dimiliki kaum Maboet.
Putusan Landraad keluar setelah kaum Maboet digugat perusahaan Belanda dan pengadilan saat itu memenangkan kaum Maboet.
Tanah ulayat 765 hektare itu tercatat dalam Eigendom Verponding 1794.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret Lehar dan kawan-kawan dikembalikan jaksa ke polisi (P19).
"Benar. Kasusnya P19. Kemudian tersangka M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dari tahanan karena lewat masa batasnya," kata Satake kepada wartawan, Sabtu.
(kompas.com)
Baca juga: WNA Cina Ditusuk di Cengkareng, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: PKS: Amburadul, Selevel Dirjen Jadi “Kaki Tangan” Mafia Migor
Baca juga: 4 Mafia Migor Terungkap, Salah Satunya Dirjen di Kemendag