Sabtu, 13 Juni 2026

Mengaku untuk Jaga-jaga, Kurir Sabu Miliki 2 Senpi

Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap seorang pria yang diduga kurir narkoba. Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tangan pria ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/IDON
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari seorang pria diduga kurir narkoba di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/6/2022). 

"Masih kami dalami terkait dugaan pelaku kurir narkoba.

Tetapi, pelaku positif menggunakan narkotika dari hasil pemeriksaan urine," ujar Budi.

Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan peledak.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(kompas.com)

Baca juga: Pria Asal Aceh Dapat Upah Rp 40 Juta Antar 1 Kg Sabu ke Lombok NTB

Baca juga: Miliki Sabu 26,95 Gram, Warga Perapat Hulu Ditangkap Polisi

Baca juga: Pria Lansia Ditangkap Polisi Agara, Miliki Sabu 97,45 Gram

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved