Gadis Yatim Piatu Diperkosa Ayah Majikannya hingga Hamil
Seorang gadis yatim piatu berusia 16 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan pria berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur ...
Sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari korban, kakak korban dan tetangga yang dianggap mengetahui.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Kabur dengan Tangan Terikat, Disekap di Lemari dan Dilecehkan Pria Ngaku Aparat
Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan meminta keterangan dari saksi tambahan.
"Ada dua orang saksi tambahan, yang akan dimintai keterangan.
Sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Sementara untuk terlapor, akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," kata Anton.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan Aiptu Sunaryo, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mendalami kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Masih dalam pendalaman, kami masih memeriksa saksi-saksi sementara ini.
Nanti kalau ada perkembangan, akan kami kabari," tutur Sunaryo.
(kompas.com)
Baca juga: Tiga Kali Cabuli Anak Yatim, Seorang Pria Tua Diringkus
Baca juga: Kawanan Gajah Rusak Rumah Warga di Translok Aceh Timur
Baca juga: Arumi Bachsin Istri Emil Dardak Dituding Sombong tak Mau Salaman dengan Warga