Selasa, 5 Mei 2026

Kasus

KPK Dalami Proses Pengadaan E-KTP Era Gamawan Fauzi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendami proses pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat Gamawan Fauzi menjabat ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM / IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gawaman diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik). 

Selain itu, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, ada pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

(kompas.com)

Baca juga: KPK Periksa Bupati Muna Rusman terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pegawai Kemendag Sebagai Tersangka Korupsi

Baca juga: MPU Aceh Ingatkan Kaum Pria Hukum Bercelana Pendek: Aurat Laki-laki Itu Diantara Pusat dan Lutut

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved