Berita viral
11 Polisi Dilaporkan ke Polda Setelah Heboh Kasus Tahanan Tewas Mengenaskan di Sel
Sebanyak 11 polisi yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas mengenaskan dalam sel, sudah dilaporkan, Kamis (30/6/2022).
PROHABA.CO – Sebanyak 11 polisi yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas mengenaskan dalam sel, sudah dilaporkan, Kamis (30/6/2022).
Saat ini Polda Sumatera Selatan, sedang menyelidiki kasus tersebut.
Tahanan yang meninggal tersebut adalah Ari Putra (28) di Sel Polres Empat Lawang.
Pria lajang tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
Setelah ditangkap pada 21 Juni 2022 di rumahnya, Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Lalu, pada 22 Juni 2022, pria tersebut meninggal dalam sel dengan kondisi mengenaskan.
“Rahang anak saya pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar,” ujar Irsan (57) ayah korban.
Baca juga: Tega! Adik Kandung Bawa Kabur Uang Rp 74 Juta & Motor Milik Abangnya, Polisi Rilis DPO Tersangka
Pengakuan itu disampaikan Irsan saat diperiksa penyidik Bidang Profetik dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022).
Irsan mengaku kepada polisi mengetahui kondisi anaknya mengenaskan saat memandikannya.
Sementara BY (23) rekan Ari Putra yang sama-sama ditangkap saat hari kejadian, juga mengungkap hal serupa.
"Pas ditangkap di jalan, tidak ada yang ngomong apa-apa, langsung gebukin terus dibawa ke mobil,” ujar BY.
Sesampai di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang langsung dikeroyok lagi.
“Ruangan saya sama Ari dipisah. Saya lihat Ari digebukin juga sama anggota," ujar BY saat ikut hadir ke Polda Sumsel mendampingi keluarga almarhum Ari Putra guna membuat laporan.
BY mengaku mengalami berbagai tindak kekerasan saat berada di sebuah tempat yang dia sebut ruang pemeriksaan.
Baca juga: Ditahan Satu Sel Bersama Tahanan Narkoba, Pelaku Rudapaksa Tewas Dikeroyok, Ini Penjelasan Polisi
"Waktu ditangkap tidak ada yang ditanya, tapi langsung pukul. Rambut saya dibakar,” ungakap BY.
Setelah itu digabungkan satu tempat dengan Ari. BY melihat Ari sudah pingsan.
BY sendiri bebas bisa bebas setelah keluarga Ari Putra ramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang.
"Orang yang pukul Ari ada enam, pukul Saya lima orang," ujarnya.
"Saya juga sempat lihat, ada yang pukul Ari pakai (senjata) laras panjang. Saya juga kena pukul pakai itu," katanya menambahkan
Baca juga: Ungkap Kematian Tahanan di Penjara, Kompolnas Lakukan Otopsi
Sementara itu David Sanaki SH, kuasa hukum keluarga tahanan tewas di sel mengatakan, laporan itu sengaja dibuat karena kuatnya dugaan oknum polisi sebagai pelaku penganiayaan.
Tewasnya Ari Putra tahanan tewas di sel Polres Empat Lawang bukan sesama tahanan sebagaimana keterangan dari kepolisian.
"Kami juga punya saksi kunci. Teman Ari yang waktu itu sama-sama ditangkap," ujarnya
Penjelasan Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan atas laporan dari keluarga korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab Ari Putra tahanan dugaan kasus asusila percobaan rudapaksa meninggal di Polres Empat Lawang murni karena perkelahian antar tahanan.
“Bukan dikarenakan penganiayaan oleh anggota Polres Empat Lawang sebagaimana pernyataan keluarga almarhum Ari Putra,” ujar Kombes Pol Supriadi.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan di Polres Empat Lawang,”
Saat ini keluarga Ari Putra kata Kabid Humas Polda Sumsel, juga sudah membuat laporan ke Pelayanan Pengaduan Propam Polda Sumsel atas kejadian tersebut.
Baca juga: Penjara Ekuador Rusuh Lagi, 43 Tahanan Tewas
Laporan itu telah diterima dan sedang didalami untuk kemudian ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Polemik di Serang Banten
"Hasil pemeriksaan sementara ini, bahwa kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan,” ujar Kabid Humas.
Selain itu lanjut Kombes Pol Supriyadi, ada rekaman CCTV juga bakal menjadi alat bukti guna mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
Baca juga: Tradisi Siram Air Kembang Warnai Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Aceh Utara
"CCTV juga akan kita lihat sebagai bahan evaluasi atas apa yang dilakukan oleh anggota,” katanya.
Jadi anggota boleh saja mengatakan bahwa dia tidak melakukan pemukulan, tapi rekaman CCTV bisa diambil nanti.
Intinya tetap akan diproses secara objektif.
“Kalau memang ada anggota yang bersalah, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan Polres Empat Lawang Tewas saat Diperiksa, Keluarga: Leher Korban Patah, Rambutnya Dibakar