Oknum ASN Pengadilan Agama Perkosa Siswi Peserta PKL

Kepolisian Resor Tojo Una-una (Polres Touna) kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/net
Ilustrasi pemerkosaan - Oknum ASN Pengadilan Agama Perkosa Siswi Peserta PKL 

PROHABA.CO, TOUNA - Kepolisian Resor Tojo Una-una (Polres Touna) kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana, Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Touna sejak awal April 2022 lalu kini menuai sorotan karena terkesan lamban ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Touna AKBP Rizki Fara Shandy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memintai keterangan beberapa saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, kasus itu telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Baca juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Buruh Harian Lepas Dibekuk, Nodai Korban Tiga Kali

"Kasusnya jalan terus, sekarang sudah kami naikkan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya.

Kami harus hati-hati dalam menentukan tersangka, yang jelas proses hukumnya tetap berjalan," kata Rizki, Kamis (30/6).

Rizki mengatakan, terkait desakan sejumlah mahasiswa serta beberapa ormas saat menggelar aksi demo di Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Mapolres Touna pada Rabu (29/6), sudah diantisipasi dengan baik dan akan menjadi dorongan agar proses hukum berjalan lancar.

Diakuinya, para korlap aksi tidak hanya fokus pada kasus dugaan pemerkosaan oknum pejabat PA, tetapi banyak kasus lain yang juga ikut disuarakan seperti maraknya aksi pencurian dan sebagainya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Rajiman saat menerima peserta demo, dihadapan massa menjelaskan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng dan Mahkahmah Agung.

Baca juga: Gadis Yatim Piatu Diperkosa Ayah Majikannya hingga Hamil

Baca juga: Remaja Putri Diperkosa Pacar dan Dua Temannya, Lalu Ditinggalkan

Rajiman berjanji kepada massa aksi akan secepatnya mengusut tuntas kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap siswi PKL yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

“Kami pihak Pengadilan Agama Ampana menunggu tindak lanjut dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng.

Jika sudah ada keputusan akan berhentikan secara tidak hormat kepada oknum ASN tersebut,” ujar Rajiman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh oknum pejabat Pengadilan Agama Kabupaten Touna terhadap korban yang belum diketahui identitasnya tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2022 lalu.

Kasus pelecehan diduga dilakukan oleh pelaku di kantor PA atau tempat korban selama ini menjalani PKL.

Selanjutnya, korban dipanggil ke rumah pelaku yang kondisinya sepi dan korban disuruh ganti baju di kamar.

Di situlah terjadi pencabulan terhadap korban. Pelaku disebut melakukannya sembari mengancam korban.

(kompas.com)

Baca juga: Kabar Bahagia, Uut Permatasari Lahirkan Anak Kedua, Ini Namanya

Baca juga: Sering Nonton Film Dewasa, Oknum Guru Ngaji Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Muridnya

Baca juga: Oknum ASN di Konawe Diam-diam Nikah Lagi dan Punya Anak, Istri Sah Lapor Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved