Mahasiswi Aniaya Polisi Dibebaskan lewat "Restorative Justice"
Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan akhir cerita mahasiswi yang menganiaya polisi karena tak terima
Setelah itu, status level PPKM Jakarta akan dievaluasi kembali.
Level PPKM itu harus diterapkan di seluruh wilayah di Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kemudian Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, wilayah lain di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2. Adapun sebelumnya DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Bocah SD Tewas Dianiaya Enam Temannya, Orangtua Korban Diancam Kepsek
Baca juga: Cerita Aulia Sarah Pernah Ketiduran di Taksi Online
Baca juga: Medina Zein Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pencuri-Medan.jpg)