Kriminal

Uang Terpakai untuk Judi Online, Sopir Perusahaan di Aceh Besar Ini Berusaha Bunuh Diri

Judi memberikan kesenangan sesaat bagi pemainnya, tapi percayalah judi itu membawa kehancuran serta malapetaka bagi kebanyakan orang

Editor: Misran Asri
SERAMBINEWS.COM
FM yang merupakan salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut, Aceh Besar melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau. 

Namun, FM sendiri berdalih RP 25 juta sisa uang yang belum dibayarkan tersebut akan ditansfer oleh Toko Timbang Rasa pada hari Senin.

Karena FM sudah ketahuan berbohong, akhirnya pimpinan perusahaan terus mendesak dikemanakan uang itu.

“Pada saat dipertanyakan mengenai uang tersebut dibawa ke mana, spontan FM menjawab sudah digunakan untuk bermain judi online, dan telah habis.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi

Sontak saja pimpinan perusahaan terkejut dan kembali menanyakan bagaimana cara mengembalikan sisanya itu,” ucap Kapolsek mengutip keterangan saksi.

Ipda Jumadil menjelaskan, pasca pertanyaan tersebut, FM langsung mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dari dalam tasnya dan mengatakan, “Saya akan membayar dengan ini.

FM pun langsung menusuk perutnya dengan pisau itu sebanyak lima kali," jelasnya.

Pimpinan perusahaan yang melihat itu bersama karyawan lainnya langsung mengambil pisau yang ada di tangan FM serta melaporkan hal itu ke Polsek Darul Imarah untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Empat Pria Dicokok Polisi Saat Main Judi di Kebun, Penyedia Lapak Tarik Fee

Sementara itu, FM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di PT Global Mitra Prima sehingga menelan korban yang harus dirujuk ke rumah sakit,” demikian Kapolsek.(*)

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Judi Togel Online di Aceh Besar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan, Gegara Uang Perusahaan Habis untuk Judi Online, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved