Dipecat dari Anggota IDI, Terawan Masih Praktik di RSPAD

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku dirinya masih buka berpraktik sebagai dokter kendati tidak lagi menjadi anggota ...

Editor: Muliadi Gani
Covid19.go.id
dr. Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan yang dipecat permanen oleh IDI. 

Buat Terawan, IDI sebuah organisasi profesi.

Menurutnya, keanggotan IDI bukan segala-galanya sehingga tak masalah jika dirinya tak lagi menjadi bagian dari organisasi tersebut.

Baca juga: Pemberhentian Terawan dari IDI Bahayakan Masa Depan Kedokteran

Baca juga: Penyidik BBPOM Serahkan Tiga Tersangka Pembuat Mi Kuning Bercampur Boraks ke Kejaksaan Negeri Langsa

"Kan diusir, kalau diusir ya pergi. Kalau ngelawan itu diusir nggak pergi pergi," kata mantan Kepala RSPAD itu.

Adapun Terawan dipecat dari keanggotan IDI sejak akhir Maret 2022.

Terawan dipecat lantaran tidak menjalankan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI.

Terawan diberhentikan karena melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4 yaitu sangat berat atau pemberhentian permanen.

Terkait izin praktik Terawan, IDI telah menegaskan bahwa izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah.

Surat izin praktik Terawan sebagai dokter masih berlaku hingga 2023.

"Yang pasti sampai hari ini, izin praktiknya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023, kita akan menyurati kalau yang bersangkutan masih tetap berpraktik, dan kembali lagi izin praktik ini ranah pemerintah," kata Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria kepada wartawan Sabtu (9/7-2022).

(kompas.com)

Baca juga: Bintang Tercepat Ditemukan di Sekitar Lubang Hitam

Baca juga: Dokter Undip Ungkap 2 Penyebab Anak Pakai Kacamata

Baca juga: Dua Remaja Diserang Puluhan Pelaku Diduga Anggota Geng Motor di Warung Mie Aceh Hijrah Medan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved