Polri Diminta Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta transparan dalam mengusut kejadian baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ...

“Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, darimana asal senjata maupun peluru yang digunakan,” ucap dia.
Terakhir, ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Delapan Pekerja PT PPT Tewas Ditembak KKB, Satu TNI Luka
Pasalnya, insiden baku tembak antar Brigadir J dan Bharada E, yang merupakan ajudannya, tentu mendapatkan izin menggunakan senjata api juga atasan langsung pelaku maupun korban.
“Artinya Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
Menurutnya, tugas Brigadir E melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam.
Ramadhan mengatakan, polisi juga akan menanyakan keberadaan CCTV di rumah tersebut.
(kompas.com)
Baca juga: Fakta Tewasnya Brigpol J, Diduga Lakukan Hal Ini Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo dan Motif Lain
Baca juga: Sesama Sepmor Tabrakan, Satu Meninggal, Dua Terluka