Kriminal
Adik Abang Curi Sepmor di Tibang, Disembunyikan di Lembah Seulawah
Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh pada Kamis (14/7/2022) pagi berhasil mengungkap pencuri sepeda motor (sepmor) merek Honda
“Selanjutnya, tim menginterogasi terduga pelaku.
Dari keterangannya terungkap bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor itu bersama abangnya bernama Bambang," ucap Kasatreskrim.
Baca juga: Pencuri Sepmor Tewas Tabrak Pikap, Suriono Diciduk Warga
Baca juga: Ronaldo Diisukan Dapat Tawaran Rp 4,5 Triliun dari Klub Arab
"Mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T yang telah dipersiapkannya,” papar Kasat Reskrim.
“Setelah melakukan aksinya, Bambang langsung membawa sepeda motor curian itu ke Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar," sambungnya.
Selanjutnya, Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju Gampong Lamtamot, Lembah Seulawah.
Di backup oleh personel Polsek Lembah Seulawah, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap Bambang di rumah temannya.
"Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan petugas di rumah temannya di Gampong Lamtamot, Aceh Besar," kata Kompol Ryan.
Kini, kedua bersaudara kandung itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal mereka.
“Mereka dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) dan diancam hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Ryan. (mun)
Baca juga: Pencuri Sepmor Gagal Kabur Setelah Beraksi, Jatuh ke Aspal dan Dihajar Warga
Baca juga: Adik Larikan Rp 74 Juta Uang dan Motor Milik Abangnya
Baca juga: Seorang Wanita Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-melakukan-pemeriksaan-terhadap-dua-bersaudara-kandung-terlibat-pencurian-sepmor-di-Banda-Aceh.jpg)