Gadis 15 Tahun Tewas Seusai Behubungan Intim dengan Suami
Nasib pilu dialami oleh gadis 15 tahun asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit ...
PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Nasib pilu dialami oleh gadis 15 tahun asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kematian gadis yang tergolong masih di bawah umur tersebut diduga tak wajar.
Pasalnya, ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian organ vitalnya.
Kejadian memilukan itu dialami oleh RA (15).
RA meninggal pada Minggu (3/7/2022) lalu, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada bagian belakang (anus)-nya.
Gadis ini diduga mengalami kasus penganiayaan sekaligus pencabulan.
Usut punya usut, kematian RA diduga berkaitan dengan perbuatan suaminya.
Bukan hanya suami siri yang 40 tahun lebih tua darinya, ayah tiri RA diduga juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Melansir Kompas.com, Minggu (17/7/2022), kasus tersebut terbongkar saat ibu korban curiga terhadap jasad anak gadisnya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Meregang Nyawa Setelah Dinikahi dengan Pria 55 Tahun, Barang Bukti Aneh Ini Diamankan
Sang ibu yang mendapat kabar putrinya meninggal pada Minggu (3/7/2022), langsung mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Kota.
Ketika melihat jasad putrinya, ibu RA curiga anaknya meninggal dengan tidak wajar.
Sebab, ada darah keluar dari lubang anusnya.
Ibu korban pun langsung melaporkan apa yang dilihatnya itu ke Polresta Balikpapan untuk diselidiki.
Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung turun tangan. Dua tersangka pun berhasil diamankan.
Mereka adalah suami siri korban, AZ (55) dan ayah tirinya.
"Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus).
Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan.
Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso pada Sabtu (16/7/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Thirdy menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa luka di bagian anus korban diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
Ia belum dapat menjelaskan secara rinci kasus kekerasan tersebut lantaran masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.
Namun, menurutnya, ada tanda-tanda kekerasan di balik tewasnya RA.
“Ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya benda tumpul,” tuturnya.
Baca juga: Ajakan Berhubungan Ditolak, Suami Cekik dan Rebus Istri di Kuali
Alat peraga seks
Kombes V Thirdy Hadmiarso juga mengatakan, selain menetapkan suami RA sebagai tersangka, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Salah satunya adalah alat peraga seks.
Alat tersebut diduga kerap digunakan pelaku ke korban hingga membuat gadis 15 tahun itu tewas.
“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.
Sebelum AZ yaitu suami korban ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sepuluh saksi terakit kasus tersebut.
Termasuk ibu korban yang juga dimintai keterangan oleh polisi.
Selain AZ suami korban, ayah tirinya yang belum disebutkan inisial namanya itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan ayah tiri korban di sini diduga menikahkan korban dengan pelaku AZ, atau yang menghubungkan korban dengan AZ.
Suami korban kerap bawa anak kecil ke rumah AZ, suami siri korban adalah seorang pensiunan.
Diberitakan Kompas.com, menurut keterangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.
Namun, AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria Seusai Kenalan di Facebook, Satu Pelaku Sudah Beristri
Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.
Namun, AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.
Di rumah itulah AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.
“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya.
Namun, pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel.
Nah, setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.
JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.
Namun, mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.
“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu), tapi dia nggak mau karena dia merasa normal.
Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.
Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencabulan.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
(Serambinews.com/yh)
Baca juga: Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria
Baca juga: Mengaku Dosen, Kakek Berusia 65 Tahun Diduga Merudapaksa 10 Mahasiswi
Baca juga: Padamkan Kebakaran Hutan, Seorang Warga Taput Hangus Terbakar