Kasus
Dicari, Lima Tersangka KPK Masih Jadi Buron
Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus
Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang.
Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang berlokasi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak berikut ciri-ciri dan dugaan tindak korupsi yang dilanggar.
Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Bersedia Bantu KPK
Keberhasilan Ricky meloloskan diri mendapat kritik tajam dari mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha.
Ia menduga di dalam lembaga antirasuah itu terjadi kebocoran informasi yang mengakibatkan Ricky bisa lolos.
“Tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky Pagawak bisa kabur,” ujar Praswad, Senin (18/7).
KPK membantah tudingan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka memang biasa berupaya menghindari jerat hukum dan menyembunyikan aset hasil korupsi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut melalui konferensi pers.
Komisi antirasuah itu telah memeriksa sejumlah perusahaan konstruksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
2. Harun Masiku
Harun Masiku merupakan salah satu buron KPK yang paling menjadi sorotan publik.
Politikus PDI-P itu ditetapkan sebagai DPO sejak Januari 2020. Per 30 Juni lalu, tercatat sudah 900 hari KPK kehilangan Harun Masiku.
Harun tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun merupakan calon legislatif (caleg) yang diusung PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan yang terdiri dari Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota Lubuklinggau, dan Palembang.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Muna Rusman terkait Kasus Korupsi Dana PEN