Kasus
Dicari, Lima Tersangka KPK Masih Jadi Buron
Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus
Mulanya, Harun tidak tercantum dalam daftar caleg sementara (DCS) di situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id.
Namun, nama Harun kemudian masuk daftar calon tetap (DCT) yang telah diperbarui KPU.
Padahal, sebelumnya posisi keenam diisi Astrayuda Bangun.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun berada di posisi keenam dengan suara hanya 5.878.
Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.
Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.
Namun, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Anehnya,Harun yang menduduki urutan keenam justru diajukan PDI-P menggantikan Nazaruddin.
Setelah terkuak, rupanya Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap itu diberikan agar Wahyu mendorong KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprillia yang duduk di nomor dua kepada Harun.
Nama Surya Darmadi belakangan kembali menjadi sorotan setelah perusahaannya, PT Duta Palma Group menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar pada Juni lalu.
Padahal, Surya menyandang status buron sejak 2019.
Surya terjerat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Kasus tersebut juga menyeret Gubernur Riau Annas Maamun ke penjara.