Kasus

Dicari, Lima Tersangka KPK Masih Jadi Buron

Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Ia divonis 5 tahun kurungan dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Namun, meskipun pernah menjadi saksi dalam perkara Annas, Surya melarikan diri Surya tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada 2018. Total kekayaannya saat itu mencapai 45 miliar dollar AS.

Baca juga: KPK Usut Korupsi Dana UMKM, Ada Oknum Menikmati Miliaran Rupiah

4. Izil Azhar

Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditetapkan sebagai buron sejak Desember 2018.

Izil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang ditopang APBN 2006-2011 senilai Rp 32 miliar.

Izil diketahui merupakan pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.

5. Kirana Kotama

Kirana Kotama menyandang status buron sejak 2017.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero).

Ia juga diduga menyuap Direktur Desain dan Teknologi Saiful Anwar yang merangkap sebagai Direktur Keuangan perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam perkara itu, Kirana diduga memberikan hadiah terkait penunjukan agen eksklusif PT PAL.

Saat itu, Ahsanti Sales ditunjuk menjadi agen eksklusif dalam pengadaan KApal SSV untuk pemerintah Filipina 2014.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7,4 Kg Narkotika dari Malaysia

Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: Kepercayaan Publik ke KPK Rendah, MAKI Nilai Perlu Dibubarkan Saja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved