Kasus

Usai Brigadir J Tertembak, Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas. com.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengonfi rmasi dari pengakuan ajudan lain. Juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya.

Jadi, begitu kami siap bahan, untuk mengonfi rmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.

Berjalan alot Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J.

Saiful mengatakan kasus tersebut berjalan alot, timsus bentukan Kapolri seperti sangat sulit menetapkan tersangka tewasnya Brigadir J padahal sudah ada petunjuk yang nyata.

“Kalau tidak segera ada tersangka publik akan makin liar dan bertanya apa kerja tim khusus selama ini,” kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).

“Padahal tim khusus ini, kan diisi oleh orang-orang yang sangat berpengalaman.

Tentu sangat mudah bagi mereka melakukan pengusutan terhadap ini semua apabila sungguh-sungguh ingin melakukannya,” sambung Saiful.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.

Apalagi, lanjut Saiful, polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.

(Tribunnews.com/ jpnn.com)

Baca juga: Kesaksian Dokter Keluarga Brigadir J, Banyak Luka Selain Tembakan

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Saksi Korban Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara

Baca juga: Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved