Kasus

Usai Brigadir J Tertembak, Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Lantas, apa alasan Polri memindahkan kembali Bharada E ke Brimob?

Diketahui sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Dedi Prasetyo hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

“(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Namun begitu, Dedi Prasetyo tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali.

Termasuk, tugas-tugas baru yang akan dijalankan Bharada E di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut.

“Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja,” pungkasnya.

Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir J Lakukan Tes PCR dengan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya seusai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

“Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob.

Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob,” kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Nasib Bharada E Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bharada E.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Baca juga: Bharada E, Terduga Penembak Brigadir J hingga Tewas Ternyata Minta Perlindungan ke LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

“Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob.

Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob,” kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke Kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu lalu, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.

Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

“Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu).

Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob,” ujar Hasto.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Informasikan Otak Brigadir J Ditemukan di Dada

Akui terlibat baku tembak Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).

Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Karena situasinya cepat, ini soal refleks.

Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas. com.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengonfi rmasi dari pengakuan ajudan lain. Juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya.

Jadi, begitu kami siap bahan, untuk mengonfi rmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.

Berjalan alot Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J.

Saiful mengatakan kasus tersebut berjalan alot, timsus bentukan Kapolri seperti sangat sulit menetapkan tersangka tewasnya Brigadir J padahal sudah ada petunjuk yang nyata.

“Kalau tidak segera ada tersangka publik akan makin liar dan bertanya apa kerja tim khusus selama ini,” kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).

“Padahal tim khusus ini, kan diisi oleh orang-orang yang sangat berpengalaman.

Tentu sangat mudah bagi mereka melakukan pengusutan terhadap ini semua apabila sungguh-sungguh ingin melakukannya,” sambung Saiful.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan makin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar.

Apalagi, lanjut Saiful, polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.

(Tribunnews.com/ jpnn.com)

Baca juga: Kesaksian Dokter Keluarga Brigadir J, Banyak Luka Selain Tembakan

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Saksi Korban Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara

Baca juga: Komnas HAM Temukan Jam Kematian Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved