Kriminal

Simpan 17 Paket Sabu di Bungkus Rokok, Pedagang di Pidie Ditangkap

Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap HD bin MD (38), warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie yang berprofesi sebagai pedagang ...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Doc. Polresta Banda Aceh
Ilustrasi kemasan paket sabu 

PROHABA.CO, SIGLI - Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap HD bin MD (38), warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie yang berprofesi sebagai pedagang.

Lelaki HD diciduk di poskamling Gampong Rawa, Senin (8/8/2022), dalam penyergapan yang dilakukan polisi.

Hamba hukum berhasil mengamankan tersangka pelaku bersama barang bukti (BB) 17 paket sabu.

Sedangkan seorang rekannya berhasil kabur.

“HD menjadi target polisi setelah adanya laporan masyarakat,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui AKP Rahmat, kepada Prohaba, Selasa (9/8/2022).

Ia katakan, setelah adanya laporan warga, personel Resnarkoba Polres Pidie langsung memantau keberadaan terduga pelaku.

Baca juga: Blak-blakan Pengakuan Tersangka Perampok Apotek, Uangnya Digunakan untuk Beli Sabu

Baca juga: IRT di Aceh Tengah Ditangkap Bersama Suami karena Kasus Sabu

Baca juga: Dijanjikan Dinikahi, Gadis Remaja Dicabuli Tetangga

Ternyata ia sedang santai di poskamling Gampong Rawa, Kecamatan Kota Sigli.

Tanpamenunggu lama, polisi menyergap HD.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu berjumlah 17 paket sabu yang dia sembunyikan dalam kemasan rokok Magnum.

Sabu dalam paket kecil itu seberat 2,74 gram.

Kata AKP Rahmat, hasil pemeriksaan terhadap HD diketahui bahwa barang haram itu diperoleh dari Ham yang kini buron.

Tapi, nama dan fotonya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Resnarkoba Polres Pidie.

Polisi sempat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, tapi pelaku keburu berhasil kabur.(naz)

Baca juga: Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi Setelah Ditinggal oleh Temannya

Baca juga: Taiwan Sebut Pesawat dan Kapal Cina Mulai Simulasikan Serangan

Baca juga: Dishub Warning Truk Pengangkut Material yang Masuk Jalan Kota Banda Aceh, Ada Apa?

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved