Tertipu dengan Profil Wanita Cantik, Pria lampung Diperas Usai Video Call Vulgar
Seorang Pemuda berinisial AH (26) Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi korban pemerasan dilakukan sekelompok pria ...
“Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta tak berpakaian,” ungkapnya.
Dengan screenshot tersbut, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
"Dan apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban," lanjutnya.
Menurut Feabo, kepada korban AH pelaku memeras sebesar Rp 5 juta.
Namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.
“Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan group medsos,” tuturnya.
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel dan 1 unit mobil.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya," pungkasnya.
Baca juga: Modus Ancam Sebar Video Syur, Wanita Muda di NTT Peras Rekan Kerja
Baca juga: Buntut Video Oknum Pejabat Kemenag Subulussalam Digerebek, Kini Ramai-ramai Surati Kakanwil
Baca juga: Ternyata Ini Wajah Asli Sosok Wanita di Video Syur Nagita Slavina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Lampung Diperas Usai Video Call dengan Wanita Kenalannya di Medsos, Begini Ceritanya,