Kasus

Mahfud MD Akui Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Hal Ini Menghambat Pengusutan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalang ...

Editor: Muliadi Gani
Antara
Menkopolhukam, Mahfud MD 

Atas perintah Presiden Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

“Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri.

Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu.

Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu,” ungkapnya.

Mahfud juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J. “Ya serius dong,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik saja.

Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

“Tetapi harus dibagi. Nanti dibagi tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencarana.

Baca juga: Mengaku Dizalimi, Ferdy Sambo Lakoni Drama Palsu, Berakting Cari Simpati 5 Petinggi

Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, man menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

“(Tersangka) harus bertambah,” ujarnya.

Istri Sambo diperiksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved