Keterlaluan, Remaja 14 Tahun Curi Uang Rp 61 Juta Milik Abangnya Demi Belikan iPhone untuk Pacar
Demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) abangnya
Demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) yang tak lain abang kandungnya sendiri.
PROHABA.CO - Tak ada rotan akar pun jadi.
Kata-kata itulah yang pantas dialamatkan bagi remaja 14 tahun asal Bengkulu ini.
Bagaimana tidak, demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) yang tak lain abang kandungnya sendiri.
Remaja GA, ditangkap di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu, setelah korban Supriyadi, membuat laporan ke Polres Bengkulu, Rabu (17/8/2022) sore, atas kehilangan uang miliknya Rp 61, 5 juta yang disimpan dalam lemari.
Awalnya korban tidak curiga sama sekali bahwa adiknya yang menjadi dalang pencurian uang miliknya.
Dilansir dari TribunBengkulu.com, kasus itu bermula saat pelaku meminta izin meminjam motor abangnya pada Selasa (16/8/2022).
Pelaku beralasan ingin foto kopi pekerjaan sekolah.
Tanpa menaruh curiga korban langsung memberikan kunci motornya.
Baca juga: Pria Lembah Seulawah Ditangkap Simpan Senpi, Awalnya Polres Aceh Besar Selidiki Kasus Pencurian
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Bunuh Istri Sirinya yang Tengah Hamil 3 Bulan, Terbongkar Setelah 5 Bulan
Namun, beberapa saat kemudian, korban dibuat terkejut karena uang sebanyak Rp61,5 juta miliknya tiba-tiba hilang.
Uang tersebut semula disimpan korban di dalam lemari.
Supriyadi lantas membuat laporan ke Polres Bengkulu pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang tidak lain adalah adik korban sendiri.
GA ditangkap saat berada di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Ada Pelaku Lain Nikmati Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan, selain GA, pihaknya juga mengamankan DS dan PA.
Keduanya diketahui turut menikmati hasil curian.
Baca juga: Polres Samosir Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 4 Kerbau Diamankan
"Ketiganya telah kita amankan di Mapolres Bengkulu, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti uang Rp 24 juta, satu unit motor dan dua unit handphone dari tangan pelaku.
Motif GA Lakukan Pencurian
Malau mengungkap motif kasus ini dilatarbelakangi GA yang ingin memberikan hadiah ulang tahun sang pacar.
GA mencuri uang demi bisa membeli iPhone 11.
Namun belum sempat memberikannya, GA keburu tertangkap oleh polisi.
"Dia membeli handphone iPhone 11 dan rencananya akan diberikan kepada pacarnya yang sedang berulang tahun," urai Malau.
Untuk pelaku DS merupakan teman sekelas dari GA.
Baca juga: Lerai Perkelahian, Petani Tewas Ditikam, Berawal dari Pencurian Hp
GA memberikan uang Rp 9 juta kepada DS.
"Telah digunakan oleh DS untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio dari PA melalui media sosial Facebook," kata Malau.
GA, DS, dan PA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka dijerat pasal 367 tentang pencurian dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berakhir Damai
Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, korban Supriyadi memaafkan berbuatan adiknya.
Proses mediasi difasilitasi Polres Bengkulu pada Jumat (19/8/2022) malam.
Dengan demikian GA dan kawan-kawannya bebas dari ancaman hukuman penjara.
Baca juga: Tak Kebagian Uang Pencurian Sawit, Agus Habisi Temannya
"Dilakukan restoratif justice atau penyelesaian perkara tindakan pencurian dalam rumah tangga, saat ini kedua belah pihak telah berdamai," tegas Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Malau membeberkan, GA dan DS mengakui segala perbuatannya.
Keduanya meminta maaf secara langsung kepada korban.
"Pelapor juga telah bersedia untuk mencabut laporan polisi," tandas Malau.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Remaja 14 Tahun Nekat Curi Uang Rp 61 Juta Milik Kakak, Demi Belikan iPhone untuk Pacar,
Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
Baca juga: Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan
Baca juga: Pencurian Ternak Marak, Pelaku Sembelih di Tempat