Kakek Sarijan Meninggal Dianiaya 6 Oknum Polisi saat Shalat, Kini Para Oknum Tanggung Akibatnya
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun dianiaya 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Banjar, Kalimantan Selatan
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun meninggal dianiaya oleh 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
PROHABA.CO - Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun meninggal dianiaya oleh 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Istri Kakek Sarijan berinisial J tak pernah bisa melupakan penggerebekan yang berimbas pada hilangnya nyawa suaminya tersebut.
Pilu, karena J mengingat suaminya sudah berusia 60 tahun itu dipukuli 6 oknum polisi dari Satuan Narkoba Polres Banjar saat korban sedang melaksanakan shalat di rumahnya Desa Tatah Pamangkih pada Januari 2022 silam.
Penggerebekan itu berakhir dengan meninggalnya Kakek Sarijan setelah dipukul 6 oknum polisi yang mendatangi rumahnya pada saat itu.
Kini, keenam oknum polisi itu terkena karmanya dan menjadi tersangka penganiayaan setelah hasil autopsi keluar.
Diketahui, sang istri menyaksikan sendiri suaminya babak belur saat dipukuli oknum polisi waktu itu.
Wajah Kakek Sarijan luka-luka sampai berdarah.
Baca juga: Pura-pura Razia, Dua Oknum Polisi Rampas Sepmor Warga
Baca juga: Banding Ditolak, Oknum Polisi AKBP M Resmi Dipecat, Ini Kasus yang Melibatkannya
Baca juga: Polwan Cantik Jadi Rebutan, Oknum Polisi & TNI Terlibat Perkelahian, Kasusnya Kini Berakhir Damai
Saat itu, Kakek Sarijan tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap.
“Suamiku lagi shalat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
J jelas tak bisa terima dengan tindakan oknum polisi yang memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
"Padahal dia tak melawan," singkatnya.
Saat kejadian, kakek Sarijan dibawa ke rumah sakit setelah dipukuli 6 oknum polisi itu.
Namun sayang, nyawanya tak tertolong sesaat setelah mendapatkan penanganan medis.
Dikutip dari Kompas.com Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Baca juga: Sanksi Menanti, Siapa Sosok Oknum Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam Ferdy