Kakek Sarijan Meninggal Dianiaya 6 Oknum Polisi saat Shalat, Kini Para Oknum Tanggung Akibatnya
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun dianiaya 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Banjar, Kalimantan Selatan
Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).
Penetapan enam tersangka setelah hasil autopsi Sarijan keluar.
Rifa'i tak menampik jika hasil autopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.
"Adanya hasil autopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.
Kasus salah tangkap Kolonel TNI
Kasus salah tangkap terkait narkoba yang melibatkan oknum Polri bukan kali pertama terjadi.
Ada sejumlah kasus di berbagai daerah.
Baca juga: Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Kakak Kandung oleh Oknum Polisi
Namun yang paling terkenal adalah kasus yang melibatkan seorang Kolonel TNI tahun 2021.
Seorang perwira menengah TNI tertangkap dalam sebuah penggerebekan dugaan penggunaan narkoba, Kamis (25/3/2021).
Perwira TNI berpangkat kolonel tersebut ternyata menjadi korban salah sasaran.
Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap sampai minta maaf.
Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.