Kakek Sarijan Meninggal Dianiaya 6 Oknum Polisi saat Shalat, Kini Para Oknum Tanggung Akibatnya
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun dianiaya 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Banjar, Kalimantan Selatan
Kuasa hukum keluarga Sarijan, Kamarullah mengungkapkan alasan pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan.
Terlebih, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," imbuh Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.
Makam Dibongkar Setelah 6 Bulan Insiden Berdarah.
Baca juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Oknum Polisi Rusak Monitor LCD di Tempat Karaoke
Makam Sarijan akhirnya dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan autopsi pada Rabu (15/6/2022) atau enam bulan setelah kejadian.
Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan
Outopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.
Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.
"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.
Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.
"Outopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.
Baca juga: Saat Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Enam polisi jadi tersangka