Pesta Sabu, Mantan Kapolsek Sukodono Bersama Dua Anggotanya Terancam Dipecat
Mantan Kapolsek Sukodono, AKP IKAW bersama 2 anggotanya yang ditangkap Bid Propam Polda Jatim saat pesta sabu Kamis (25/8/2022) lalu, terancam dipecat
Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo itu, kini telah berstatus sebagai Kapolsek Sukodono, secara definitif, menggantikan AKP IKAW.
Keputusan pencopotan sekaligus penunjukan pejabat Polsek Sukodono yang disampaikan oleh Dirmanto, didasarkan pada Surat Telegram Rahasia (STR) Bulan Agustus 2022, yang dilansir oleh Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).
Sementara waktu menunggu proses penyelidikan kasus dan proses hukum atas perbuatannya melanggar hukum. Ketiga orang oknum anggota tersebut, telah ditempatkan sebagai Anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mapolda Jatim.
Baca juga: Polisi Gerebek Gubuk Pesta Sabu
Kemudian, mengenai pasokan sabu yang digunakan oleh tiga oknum anggota polisi yang nakal tersebut. Berdasarkan penyelidikan Bidang Propam Polda Jatim, pasokan sabu diperoleh dari Aiptu BS yang membeli kepada orang lain yang masih dilakukan pengejaran oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.(Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Mantan Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Terancam Dipecat, Masuk Pelanggaran Berat,
Baca juga: Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Sabu
Baca juga: Datang Dari Banda, Pesta Sabu di Lokal MIN Paru
Baca juga: Usai Pesta Sabu Pria Lhoksukon Diringkus