Pesta Sabu, Mantan Kapolsek Sukodono Bersama Dua Anggotanya Terancam Dipecat

Mantan Kapolsek Sukodono, AKP IKAW bersama 2 anggotanya yang ditangkap Bid Propam Polda Jatim saat pesta sabu Kamis (25/8/2022) lalu, terancam dipecat

Editor: Misran Asri
Foto: Doc. Polresta Banda Aceh
Ilustrasi paket sabu - Mantan Kapolsek Sukodono, AKP IKAW bersama dua anggotanya yang ditangkap personel BIiang Propam Polda Jatim saat pesta sabu, Kamis (25/8/2022) lalu, terancam dipecat. 

Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo itu, kini telah berstatus sebagai Kapolsek Sukodono, secara definitif, menggantikan AKP IKAW.

Keputusan pencopotan sekaligus penunjukan pejabat Polsek Sukodono yang disampaikan oleh Dirmanto, didasarkan pada Surat Telegram Rahasia (STR) Bulan Agustus 2022, yang dilansir oleh Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Sementara waktu menunggu proses penyelidikan kasus dan proses hukum atas perbuatannya melanggar hukum. Ketiga orang oknum anggota tersebut, telah ditempatkan sebagai Anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mapolda Jatim.

Baca juga: Polisi Gerebek Gubuk Pesta Sabu

Kemudian, mengenai pasokan sabu yang digunakan oleh tiga oknum anggota polisi yang nakal tersebut. Berdasarkan penyelidikan Bidang Propam Polda Jatim, pasokan sabu diperoleh dari Aiptu BS yang membeli kepada orang lain yang masih dilakukan pengejaran oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.(Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Mantan Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Terancam Dipecat, Masuk Pelanggaran Berat, 

Baca juga: Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Sabu

Baca juga: Datang Dari Banda, Pesta Sabu di Lokal MIN Paru

Baca juga: Usai Pesta Sabu Pria Lhoksukon Diringkus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved