Kasus
Dua Peristiwa Penting Tak Ada Reka Adegannya pada Kasus Brigadir J
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai ada dua peristiwa penting yang tak tak ada reka adegannya dalam rekonstruksi kasus ...
Itu yang sangat mendasar,” paparnya.
Atas dasar itu, Suparji Ahmad menilai, rekonstruksi yang digelar dengan menampilkan lima tersangka justru menimbulkan sebuah produksi narasi baru dan menjadi perbincangan di kalangan publik.
Baca juga: Saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi
Karena, rekonstruksi yang digelar tidak menjawab harapan publik soal dasar perkara pembunuhan berencana ini.
“Harapan kita dalam rekonstruksi ini adalah memastikan tentang fakta-fakta yang kemudian itu sekedar sebuah reka ulang, tetapi justru yang terjadi kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional,” ujar Suparji Ahmad.
Rekonstruksi 74 adegan Tim khusus (timsus) Polri telah selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Total ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Kompas.com)
Baca juga: Indra Jegel Mengaku Tak Begitu Dekat dengan Ayahnya, Ungkap Kerinduan Ingin Bicara dari Hati ke Hati
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Reka Ulang 78 Adegan di Magelang hingga Jakarta
Baca juga: YouTuber Cantik Ini Tipu Ribuan Orang, Peroleh Keuntungan Fantastis