Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian internasional.
Keluarga Brigadir J sempat bertanya-tanya mengapa peti mati sang anak tidak boleh dibuka ketika jenazah dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Mengabaikan arahan tersebut, keluarga terkejut menemukan bukti penyiksaan di tubuh Brigadir J.
Berbicara kepada Al Jazeera, pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga telah mendorong agar jenazah Hutabarat digali pada akhir Juli untuk autopsi kedua.
Hasilnya mengejutkan, kata pengacara itu.
“Dia ditembak lima kali di wajah, kepala, leher dan kaki, dan ada tanda-tanda penyiksaan di tubuhnya,” kata Simanjuntak.
“Dia mengalami luka di wajahnya, memar di kedua sisi dadanya, jari-jarinya patah dan dia tidak bisa meluruskan kaki kirinya.”
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pada autopsi kedua, otak Brigadir J ditemukan di rongga dadanya.
Dia menduga bahwa dokter yang melakukan autopsi pertama atas perintah polisi telah lalai mengembalikannya ke tengkoraknya.
"Kandung kemih, pankreas, dan kantong empedu korban juga hilang," tambahnya.
Baca juga: Anaknya Lahir Tanpa Kepala, Seorang Ayah Tuntut Keadilan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/BRIGADIR8.jpg)