Kriminal
Pegawai Kejaksaan Kupang Ditikam OTK, Pelaku Kabur
Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Henry Max Matchless Ratmo (31), ditikam oleh orang tak dikenal. Peristiwa penikaman tersebut ...
PROHABA.CO, KUPANG - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Henry Max Matchless Ratmo (31), ditikam oleh orang tak dikenal.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (30/8),
"Kejadian penikaman itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, Rabu (31/8) petang.
Elpidus mengemukakan, Henry merupakan warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mulanya, korban saat itu ia sedang melintas di jalan Timor Raya, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang dengan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba ia ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan benda tajam.
Baca juga: Jasma Warga Gampong Rambong Aceh Selatan Ditikam Sepupunya, Motif belum Diketahui
Baca juga: Nakes Mengeluh ke Pj Bupati Pidie
Baca juga: Pencuri Kotal Amal di Masjid Ar-Ridho Terekam CCTV, Seorang Pria di Rohil Dijemput Paksa Polisi
Akibatnya bahu Henry mengalami luka robekan.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Korban lalu melapor ke Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B/102/VIII/2022/Sek Kuteng.
Polisi masih belum memeriksa korban lantaran korban masih menjalani perawatan medis.
"Korban masih belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam keadaan sakit," kata Elpidus.
Pihaknya, kata Elpidus, sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi pada Jumat (2/9) ini.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata dia. (kompas.com)
Baca juga: Seorang Anggota TNI Ditikam Hingga Tewas
Baca juga: Tim Joker Polres Pelalawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 14 Gram Sabu
Baca juga: Walau Anak Cuma Pilek dan Batuk, Tak Semua Obat Bisa Diberikan Tanpa Resep Dokter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-penikaman-Seorang-pegawai-Kejaksaan-Negeri-Kupang-ditikam-otk.jpg)