Selasa, 16 Juni 2026

UU Pemilu Akan Direvisi Setelah Pemekaran Papua

Pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu akhirnya menyepakati perlunya revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebagai akibat ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan badan-badan penyelenggara pemilu, membahas soal perlunya revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu imbas pembentukan sejumlah daerah otonomi baru (DOB) Papua jelang Pemilu 2024. 

Ketiga, operasionalisasi pemerintahan. "Rapat di pemerintah, operasionalisasi pemerintahan ditargetkan pertengahan 2024.

Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI masih tetap sebagai ibukota negara," ujar Tito.

Itu artinya, hingga Pemilu 2024, belum ada pemerintahan yang efektif berlangsung di IKN, melainkan baru sekadar pembangunan dan persiapan infrastruktur.

"Mana mungkin kita memilih DPR RI dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," jelasnya.(kompas.com)

Baca juga: Data 1,3 Miliar Nomor HP Indonesia Diduga Bocor

Baca juga: Presiden Belarus Klaim Pemerintahan Ukraina di Ambang Konflik dengan Militer

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Ban Sepmor, Pemilik Bengkel Diringkus

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved