Kasus
Bharada E Nyatakan kepada Kapolri Tak Mau Dipecat dan akan Bicara Jujur
Hal itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan kepala Divisi ...
Editor:
Muliadi Gani
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. Tersangka kasus kematian Brigadir J ini mulai buka suara dengan menyatakan tidak ada kontak tembak dirinya dengan Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHPidana.
(Kompas.com)
Baca juga: Polri Diminta Jelaskan soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Pusaran Kasus Brigadir J
Baca juga: Polri Tak Yakin Kuat Maruf Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Ini Alasannya
Baca juga: Kuasa Hukum Mengajukan Bharada E Sebagai Justice Collaborator ke LPSK