Seorang Polwan di Maluku Diduga Selingkuh dengan 2 Anggota, Suami yang Juga Polisi Lapor ke Propam

Suami dari Polwan tersebut yang juga seorang anggota Polres Tual berinisial Bripka SA, melaporkan perselingkuhan istrinya ke divisi profesi dan ...

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi polisi selingkuh 

Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Berduaan di Hotel dengan Teman Prianya Sesama Polisi, Polwan Digerebek Suami

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.

Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

"Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)

Baca juga: Oknum Polisi Bripka A Tega Rampas Kehormatan Keponakannya, Cita-cita Korban Jadi Polwan Pupus

Baca juga: Istri Perwira Poldasu Rampas HP Bongkar Perselingkuhan Suaminya

Baca juga: Anak Nikita Willy Sempat Jetleg & Alergi Udara Kotor Jakarta, Indra Priawan: Baby Issa Batuk-batuk

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan di Maluku Selingkuh dengan 2 Polisi, Dilaporkan Suami yang Juga Seorang Polisi, Ini Ceritanya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved