Berita Pidie

Pemkab Pidie Ambil Alih Tanah Tgk Dianjong, Patok Tanah Dirusak Lapor Kepada Polisi

Tanah wakaf Tgk Dianjong yang luasnya sekitar 97.000 meter atau 9,7 hektare dilakukan pengukuran oleh petugas Agraria Tata Ruang (ATR)

Editor: Bakri

Sekarang ini bagaimana terjadi gugatan, sementara Pemkab tidak memiliki sertifikat.

Menurutnya, tanah wakaf itu sudah pernah diukur tapi gagal dilakukan karena tidak terpenuhi unsurnya.

Wakaf secara aturan harus adanya wakaf, wakif, nazir, dan ikrar.

Ia menyebutkan, jika sekarang wakifnya ada, sementara yang memberi wakafnya Tgk Dianjong tidak ada.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 tahun 2006, bahwa wakaf itu harus ada wakifnya dan nazir harus ada ikrarnya.

" Jika ketika wakaf terjadi belum adanya undang-undang, maka aturan perlaihannya ditunjuk nazir sementara dan dibuat ikrar yang nantinya dicatat di Kementrian Agama," jelasnya.

Baca juga: Sarana dan Prasarana  tak Siap, Pj Bupati Pidie Layangkan Surat Penundaan PORA

Kajari Pidie, Gembong Priyanto mengungkapkan, semua pihak harus berpartisipasi mengawasi patok-patok yang sudah ada.

Pemasangan patok itu dilaksanakan untuk mengukur tanah wakaf Tgk Dianjong secara keseluruhan.

"Jika patok tanah itu dirusak, maka harus dilaporkan kepada polisi," jelasnya.

Menurutnya, jika sekarang di atas tanah Tgk Dianjong ada bangunan warga, akan diselesaikan terakhir nantinya.

" Sekarang kita fokus pada pengukuran, guna mengetahui tanah wakaf Tgk Dianjong terhadap terhadap batas tanah tersebut.

Apalagi, ada delapan saksi yang mengetahui sejarah tanah Tgk Dianjong," jelasnya.

Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau Abidon, kepada Serambi, Kamis (15/9/2022), mengatakan, untuk sementara tanah wakaf Tgk Dianjong dikelola oleh pihak Baitul Mal Pidie. (naz)

Baca juga: Pj Bupati Pidie Bertemu Keluarga Ureung Pidie di Jakarta, Serap Aspirasi Perantau Demi Bangun Daerah

Baca juga: Istri Pj Bupati Pidie Apresiasi Pimpinan TPA dan TKA Dalam Pembinaan Generasi Qurani

Baca juga: Pj Bupati Pidie Bersilaturahmi ke Rumah Ketua NasDem Aceh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved