Kriminal
16 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita BB 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi
Ini menunjukkan kita perang terus dengan pengedar narkoba ini," kata Kapolda Riau Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, ...
PROHABA.CO, PEKANBARU - Tim Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
Tim ini berhasil menangkap 16 orang tersangka jaringan pengedar narkoba.
Dari penangkapan ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) menyita barang bukti dengan jumlah fantastis, yakni 203 kg sabu dan 404 ribu butir lebih pil ekstasi.
Ini menunjukkan kita perang terus dengan pengedar narkoba ini," kata Kapolda Riau Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Dirres Narkoba Kombes Pol Yos Guntur dan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto.
Ini menunjukkan, Irjen Iqbal dan jajaran sangat berkomitmen dan serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba sejak ia memimpin Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning.
"Sengaja saya ekspose di sini, untuk menunjukkan Polda Riau terus masif perang kepada mengedar narkoba.
Kita akan proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba," tegas Irjen Iqbal.
Baca juga: Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Sabu, 40 Kg Barang Bukti Disita Polisi
Menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, semua pihak harus ikut serta bersama-sama memerangi narkoba dan para bandar, pengedar, dan kurirnya.
"Upaya preventif kita lakukan terus-menurus.
Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini, khususnya ke Provinsi Riau," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan di Perumahan Citra Kencana, Jalan Taman Karya, Minggu (11/9/2022) lalu.
Pengungkapan ini, tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait peredaran barang haram.
Hasil penyelidikan, Polisi mengamankan tersangka Bay, Tom dan Bay, Fai, Ris alias Egi bersama barang barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi.
Barang haram itu disimpan di dapur belakang rumah.
Atas penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya, yaitu Ron di kawasan Simpang Labersa.