Kriminal
16 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita BB 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi
Ini menunjukkan kita perang terus dengan pengedar narkoba ini," kata Kapolda Riau Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, ...
Dari hasil introgasi, tersangka Riy mengaku menyimpan sabu di kosnya, tepatnya di depan rumah orang tuanya tersangka Wir di Perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.
Di kamar lantai 2, akhirnya didapati tas ransel besar ditutup kasur. Isi tas tersebut 11 kg sabu.
Pengungkapan berlanjut, dimana tim Ditres Narkoba Polda Riau bersama Polres Dumai, menyasar ke tepi Pantai Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Rabu (14/9/2022).
Pengungkapan ini butuh waktu cukup panjang, yaitu sekitar pekan.
Petugas menindaklanjuti informasi masyarakat akan masuknya barang haram di Provinsi Riau.
"Kami menerima informasi rencana transaksi narkoba di sekitaran kawasan Perairan Sungai Sembilan, Kita Dumai," ucap Kombes Sunarto.
Baca juga: TNI AL Tanjungbalai Sita 29 Kg Sabu-sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi
Hasil penyelidikan membuahkan hasil.
Pihaknya memperoleh informasi adanya speedboat diduga membawa sabu tengah melaju menuju ke perairan Sungai Sembilan.
"Ternyata para pelaku mengalihkan pengiriman ke perairan Sungai Papan Bandar Laksamana, Bengkalis," jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Riau bergerak menuju ke lokasi tersebut.
Petugas mencurigai gerak gerik 3 orang diduga sedang mengangkut narkotika dari tepi pantai menuju ke perkebunan sawit.
"Ditangkaplah tersangka Raf. Sedangkan pelaku Jur berupaya kabur pakai sepeda motor, tapi bisa ditangkap.
Sementara tersangka Noni berhasil kabur dan dinyatakan DPO," ungkap Kombes Sunarto.
Dari para tersangka disita enam kotak berisikan ekstasi berlogo Channel sebanyak 304.491 butir dan tiga tas biru berisikan 92 kg sabu.
Menurut pengakuan tersangka Jur, ia dihubungi oleh BC yang dikenalnya melalui Anton.