Kriminal

16 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita BB 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi

Ini menunjukkan kita perang terus dengan pengedar narkoba ini," kata Kapolda Riau Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Polda Riau menangkap 16 orang tersangka jaringan pengedar narkoba, jumlah barang bukti fantastis. 

"BC mengatakan barang udah sampai di tepi pantai, seperti biasa.

Nanti ada orang yang jemput dan hubungi Rafi dan Nono untuk membantu mengangkat barang dari pantai ke kebun sawit," paparnya.

"Pengakuan Jur, dia bersama Nono dan Raf pernah mengangkat 120 kg sabh atas perintah BC.

Dia menerima upah Rp100 juta," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Selain barang haram, barang bukti lain yang ikut diamankan berupa dua unit sepeda motor, lima unit handphone, 10 plastik hitam.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati," pungkas Kombes Sunarto. 

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Perkiraan Cuaca Besok - BMKG: Hujan Deras di 22 Wilayah, Rabu 21 September 2022

Baca juga: Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas kasus Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Mobil Listrik USK Siap Berkompetisi di Mandalika

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polda Riau Tangkap 16 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba, 203 Kg Sabu, 404 Ribu Pil Ekstasi Disita, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved