Kriminal

16 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita BB 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Pil Ekstasi

Ini menunjukkan kita perang terus dengan pengedar narkoba ini," kata Kapolda Riau Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Polda Riau menangkap 16 orang tersangka jaringan pengedar narkoba, jumlah barang bukti fantastis. 

Lalu, tersangka Jer dan Yul ditangkap di Jalan Naga Sakti, Panam serta tersangka Bon diamankan di Jalan SM Amin.

Baca juga: Tim Joker Polres Pelalawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 14 Gram Sabu

"Hasil interogasi terhadap Jer dan Yul, diperoleh informasi keberadaan tersangka Fau di Hotel Grand Elite.

Dimana dia berperan sebagai penerima aliran dana atau upah untuk menjemput barang haram tersebut," ucap Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, petugas pun bergerak ke lokasi keberadaan tersangka Fau.

Tersangka dapat dibekuk tanpa perlawanan bersama tersangka lainnya, Ger dan Tau.

Dari penguasaannya, polisi menyita sabu seberat 0,95 gram.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya juga ikut diamankan.

Diantaranya berupa 2 unit mobil, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp42,9 juta dan 16 unit handphone.

"Jadi ada total 10 tersangka ditangkap. Mereka berinisial Bay (28), Tom (29), Fai (28), Ris (22), Bon (28), Yul (29), Jer (29), Ron (36), Sad (31) dan Fau (25)," rinci Kabid Humas.

Tak sampai di sana, berselang satu hari, polisi kembali menangkap tersangka lainnya, yakni Wir, Ran, Rir dan Riy.

Polisi menyita barang bukti 11,012 gram sabu yang merupakan pengembangan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Kampar atas tersangka Anw.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Menurut pengakuan Anw, ia mendapatkan sabu dari tersangka Riy alias Papi.

Atas informasi itu, pengembangan pun dilakukan dan didapati keberadaan tersangka Riy, yaitu di Hotel Hollywood Pekanbaru.

"Kami lakukan penggerebekan di Hotel tersebut dan mengamankan Riy, Wir, Ran dan perempuan berinisial Rir.

Di dalam hotel didapati sabu seberat 12 gram," sebut Kombes Sunarto lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved