Kasus

Boyamin: Jika Masih Mangkir KPK Harus Jemput Paksa Lukas Enembe

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjemput paksa Gubernur Papua

Editor: Muliadi Gani
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka, kondisinya disebut sedang sakit. 

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.

Ia tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan datang ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” tuturnya.

Lukas disebut tersandung dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami, yakni dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Nilainya mencapai ratusan miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap temuan aliran dana Lukas Enembe yang sampai ke luar negeri.

PPATK mencatat adanya penarikan tunai ke kasino di dua negara senilai Rp 560 miliar.

(kompas.com)

Baca juga: Demi Rp 250 Juta, Enam Oknum TNI dan Warga Sipil Mutilasi 4 Orang di Mimika, Papua

Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Demokrat: Harus Adil, Jangan Tajam ke Lawan Tapi Tumpul ke Kawan!

Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved