Lima Muncikari Ditangkap di Hotel Pasar Minggu, Satu Anak di Bawah Umur
Parah, satu di antara lima muncikari yang ditangkap di Hotel Pasar Minggu, kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan itu, masih anak-anak di bawah umur.
Parah, satu di antara lima muncikari yang ditangkap di Hotel Pasar Minggu, kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan itu, masih anak-anak di bawah umur.
PROHABA.CO, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap lima muncikari.
Parah, satu di antara lima muncikari yang ditangkap di Hotel Pasar Minggu, kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan itu, masih anak-anak di bawah umur.
Praktik prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, itu telah berlangsung selama dua bulan.
Kasus itu terbongkar Kamis (22/9/2022) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di hotel tersebut.
Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap lima orang yang berperan sebagai muncikari.
Mereka adalah MH, AM, MRS, dan RD. Sedangkan satu muncikari lainnya adalah anak di bawah umur.
Mereka menjual enam perempuan yang lima di antaranya merupakan ABG.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Pacar Korban Terlibat, Muncikari Ikut Ditangkap
Baca juga: Tawarkan Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Muncikari Dicokok
Baca juga: Pengakuan Muncikari, Tarif Wanita Pemuas Nafsu Pria Rp 700.000
Tarif yang dipatok muncikari sebesar Rp 800 ribu.
"Penawarannya kurang lebih Rp 800 ribu sekali main dengan penyampaiannya open BO," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat merilis kasus ini, Jumat (23/9/2022).
Namun, berdasarkan pengakuan muncikari, lanjut AKBP Harun menyebutkan beberapa pria hidung belang kerap menawar hingga Rp 300 ribu.
"Ada juga beberapa pelanggan yang menawar sampai Rp 300 ribu. Jadi kisaran Rp 300 sampai 800 ribu," ujar dia.
Uang pembayaran itu kemudian dibagi rata oleh muncikari dan korban.
Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kamar hotel sebesar Rp 300 ribu per hari.
"Jadi mereka semua tinggal di hotel itu, ada 6 kamar yang disewa. Selama dua bulan mereka tinggal di situ," ungkap Harun.
Baca juga: Terlibat Kasus Porstitusi Online Anak 14 Tahun, Muncikari Muda Mengaku Untung Hanya Cukup Beli Kuota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-prostitusi-43.jpg)