Kasus

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Kena OTT KPK

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati merupakan hakim agung Mahkamah Agung (MA) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2022). KPK menetapka pihaknya menetapkan 10 orang tersangka salah satunya adalah Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. 

Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

(Tribunnews.com)

Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Hukuman Edhy Prabowo

Baca juga: Boyamin: Jika Masih Mangkir KPK Harus Jemput Paksa Lukas Enembe

Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Dollar dan Sejumlah Bukti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved